Minggu, 29 April 2018

Etika Politik, Pancasila & Psikologi

06.57 0 Comments

Hubungan antara Etika Politik dan Pancasila terhadap Psikologi


Apasih Etika dan Etika Politik itu?
Secara etimologi etika berasal dari bahasa yunani yaitu ‘ethos’ yang berarti watak, adat ataupun kesusilaan. Etika termasuk kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok yaitu etika umum dan etika khusus. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita  harus mengambil sikap bertanggung jawab yang berhadapan dengan berbagai ajaran moral (Suseno, 1987).
Etika umum merupakan prinsip- prinsip yang berlaku bagi setiap tindakan manusia sedangkan etika khusus membahas prinsip-prinsip. Etika khusus dibagi  menjadi etika individu yang membahas kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan etika sosial yang membahas tentang kewajiban manusia terhadap manusia lain dalam hidup masyarakat, yang merupakan suatu bagian terbesar dari etika khusus.
Menurut Bartens, sebenarnya terdapat tiga makna dari etika. Pertama, etika dipakai dalam arti nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya (sistem nilai dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat). Kedua, etika dipakai dalam arti kumpulan asas dan nilai moral, yang dimaksud disini adalah kode etik. Ketiga, etika dipakai dalam arti ilmu tentang yang baik atau yang buruk (sama dengan filsafat moral).
Sementara itu, Etika politik merupakan sebuah cabang dalam ilmu etika yang membahas hakikat manusia sebagai makhluk yang berpolitik dan dasar-dasar norma yang dipakai dalam kegiatan politik. Etika politik sangat penting karena mempertanyakan hakikat manusia sebagai makhluk sosial dan mempertanyakan atas dasar apa sebuah norma digunakan untuk mengontrol perilaku politik. Etika politik menelusuri batas-batas ilmu politik, kajian ideologi, asas-asas dalam ilmu hukum, peraturan-peraturan ketatanegaraan dan kondisi psikologis manusia sampai ke titik terdalam dari manusia melalui pengamatan terhadap perilaku, sikap, keputusan, aksi, dan kebijakan politik.
Jadi, tugas utama etika politik sebagai metode kritis adalah memeriksa legitimasi ideologi yang dipakai oleh kekuasaan dalam menjalankan wewenangnya. Namun demikian, bukan berarti bahwa etika politik hanya dapat digunakan sebagai alat kritik. Etika politik harus pula dikritisi. Oleh karena itu, etika politik harus terbuka terhadap kritik dan ilmu-ilmu terapan.
Fungsi etika politik dalam masyarakat terbatas pada penyediaan alat-alat teoritis untuk mempertanyakan serta menjelaskan legitimasi politik secara bertanggung jawab. Jadi, tidak berdasarkan emosi, prasangka dan apriori, melainkan secara rasional objektif dan argumentatif. Etika politik tidak langsung mencampuri politik praktis. Tugas etika politik membantu agar  pembahasan masalah-masalah ideologis dapat dijalankan secara objektif.

Pancasila sebagai Sistem Etika.
Nilai, norma, etika, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai sistem etika adalah poin – poin  yang terkandung di dalam pancasila yang mencerminkan etika yang ada pada diri bangsa Indonesia:
1.      Negara Indonesia berdasarkan sila I “Ketuhanan Yang Maha Esa” → bukan negara Teokrasi (tidak mendasarakan pada legitimasi religius) → Namun secara moralitas kehidupan negara harus sesuai dengan nilai-nilai yang berasal dari TUHAN terutama hukum serta moral dalam kehidupan negara.
2.      Sila II “Kemanusaian yang adil dan beradab” → Negara pada prinsipnya merupakan persekutuan hidup manusia sebagai mahluk TUHAN Yang Maha Esa.
3.      Sila III “Persatuan Indonesia” → Bangsa Indoneia sebagai bagaian dari umat manusia di dunia hidup secara bersama dalam suatu wilayah tertentu dengan suatu cita-cita serta prinsip-prinsip hidup demi kesejahteraan bersama.
4.      Sila IV “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” → Negara adalah berasal dari rakyat dan segala kebijaksanaan dan kekuasaan yang dilakukan senantiasa untuk rakyat.
5.      Sila V “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” → Negara Indonesia adalah negara hukum, oleh karena itu, “Keadilan” dalam hidup bersama (keadilan sosial) merupakan tujuan dalam kehidupan negara.
Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam negara dijalankan sesuai dengan;
1.      Asas legalitas (legitimasi hukum), yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.
2.      Disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis).
3.      Dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).
Pembentukan etika ini berdasarkan hati nurani dan tingkah laku, tidak ada paksaan dalam hal ini. Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Pancasila sebagai etika politik maka mempunyai lima prinsip itu berikut ini disusun menurut pengelompokan Pancasila, karena Pancasila memiliki logika internal yang sesuai dengan tuntutan-tuntutan dasar etika politik modern.
A.    Pluralisme
Pluralisme adalah kesediaan untuk menerima pluralitas, artinya untuk hidup dengan positif, damai, toleran, dan biasa/normal bersama warga masyarakat yang berbeda pandangan hidup, agama, budaya, adat. Pluralisme  mengimplikasikan pengakuan terhadap kebebasan beragama, kebebasan berpikir, kebebasan mencari informasi, toleransi. Pluralisme memerlukan kematangan kepribadian seseorang dan sekelompok orang.
B.     Hak Asasi Manusia
Jaminan hak-hak asasi manusia adalah bukti Kemanusian yang adil dan beradab. Karena hak-hak asasi manusia menyatakan bagaimana manusia wajib diperlakukan dan wajib tidak diperlakukan. Jadi bagaimana manusia harus diperlakukan agar sesuai dengan martabatnya sebagai manusia. Karena itu, hak-hak asasi manusia adalah baik mutlak maupun kontekstual dalam pengertian sebagai berikut:
a.       Mutlak karena manusia memilikinya bukan karena pemberian Negara, masyarakat, melainkan karena pemberian Sang Pencipta .

b.      Kontekstual karena baru mempunyai fungsi dan karena itu mulai disadari, diambang modernitas di mana manusia tidak lagi dilindungi oleh adat/tradisi, dan seblaiknya diancam oleh Negara modern.


C.     Demokrasi
Prinsip “kedaulatan rakyat” menyatakan bahwa tak ada manusia atau sebuah elit atau sekelompok ideologi berhak untuk menentukan dan memaksakan orang lain harus atau boleh hidup. Demokrasi berdasarkan kesadaran bahwa mereka yang dipimpin berhak menentukan siapa yang memimpin mereka dan kemana mereka mau dipimpin. Jadi demokrasi memerlukan sebuah sistem penerjemah kehendak masyarakat ke dalam tindakan politik.
Demokrasi hanya dapat berjalan baik atas dua dasar yaitu :
     a. Pengakuan dan jaminan terhadap HAM; perlindungan terhadap HAM menjadi prinsip mayoritas tidak menjadi kediktatoran mayoritas.
     b. Kekuasaan dijalankan atas dasar, dan dalam ketaatan terhadap hukum (Negara hukum demokratis). Maka kepastian hukum merupakan unsur harkiki dalam demokrasi (karena mencegah pemerintah yang sewenang-wenang).

D. Keadilan Sosial
Keadilan merupakan norma moral paling dasar dalam kehidupan masyarakat. Moralitas masyarakat mulai dengan penolakan terhadap ketidakadilan. Tuntutan keadilan sosial tidak boleh dipahami secara ideologis, sebagai pelaksanaan ide-ide, ideologi-ideologi, agama-agama tertentu, keadilan sosial tidak sama dengan sosialisme. Keadilan sosial adalah keadilan yang terlaksana. Dalam kenyataan, keadilan sosial diusahakan dengan membongkar ketidakadilan-ketidakadilan yang ada dalam masyarakat. Ketidakadilan adalah diskriminasi di semua bidang terhadap perempuan, semua diskriminasi atas dasar ras, suku dan budaya.
Untuk itu tantangan etika politik paling serius di Indonesia sekarang adalah:
a. Kemiskinan, ketidakpedulian dan kekerasan sosial.
b. Ekstremisme ideologis yang anti pluralism, pertama-tama ekstremisme agama dimana mereka yang merasa tahu kehendak Tuhan merasa berhak juga memaksakan pendapat mereka pada masyarakat.
     c. Korupsi.

E. Solidaritas Bangsa
Solidaritas bermakna manusia tidak hanya hidup demi diri sendiri, melainkan juga demi orang lain, bahwa kita bersatu senasib sepenanggungan. Manusia hanya hidup menurut harkatnya apabila tidak hanya bagi dirinya sendiri, melainkan menyumbang sesuatu pada hidup manusia-manusia lain. Sosialitas manusia berkembang secara melingkar yaitu keluarga, kampung, kelompok etnis, kelompok agama, kebangsaan, solidaritas sebagai manusia.  Maka di sini termasuk rasa kebangsaan. Manusia menjadi seimbang apabila semua lingkaran kesosialan itu dihayati dalam kaitan dan keterbatasan masing-masing.

                                                                                                

Sumber:


Minggu, 01 April 2018

Ilmu Alamiah Dasar #Part2

00.01 0 Comments

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)??

Kalau di blog aku sebelumnya membahas makna dari ilmu dan pengetahuan, sekarang disini aku mau nambahin wawasan kalian lagi nih. Jadi ilmu pengetahuan banyak sekali di aplikasikan pada teknologi lho. Mungkin buat masyarakat Indonesia yang hidup di tahun 50-90an pasti merasakan sekali perbedaan dalam kehidupan di dunia ini khususnya pada teknologi itu sendiri. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) yaitu suatu sumber informasi yang dapat meningkatkan pengetahuan ataupun wawasan seseorang dibidang teknologi. Dapat juga dikatakan, definisi IPTEK ialah merupakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknologi, baik itu penemuan yang terbaru yang bersangkutan dengan teknologi ataupun perkembangan dibidang teknologi itu sendiri.
Sesuatu yang berada di muka bumi ini pasti memiliki dampak positif maupun negatif, begitu juga dengan IPTEK. Dampak positif nya ialah IPTEK sendiri bisa meringankan pekerjaan manusia, membuat segala sesuatu nya menjadi mudah dan ringan, dapat mengurangi pemakaian bahan-bahan alami yang semakin lama semakin langka, dan membuat kehidupan manusia menjadi lebih maju dan keren. Tetapi IPTEK pun memunculkn dampak negatif apabila yang memproduksi maupun yang mengonsumsi itu berlebihan. Seperti hal nya dapat merusak moral, dapat menimbulkan kemalasan, ketergantungan, dan efek ketagihan.

Lalu kita bisa melihat adanya IPTEK dalam bidang transportasi seperti kemunculan mobil, motor, kapal laut, pesawat, kereta api, dll. Kemunculan transportasi tersebut sangat memudahkan masyarakat Indonesia untuk berpergian dalam waktu singkat, lalu bisa memudahkan pengiriman barang dengan cepat dan aman. Mungkin beberapa dari kalian ada yang tidak merasakan ‘susahnya’ bepergian pada zaman dahulu, kalau ingin mengirimkan barang seperti inpor ekspor juga susah, dikarenakan tidak adanya transportasi yang memenuhi seperti sekarang ini. Dulu tranposrtasi hanya memanfaatkan pada hewan-hewan seperti kuda yang nanti nya dijadikan andong, atau dengan sepeda bahkan dengan jalan kaki. Penggunaan mobil atau motor pun terbatas, hanya sedikit orang yang dapat menggunkannya. Itupun masih yang bahan bakar nya tidak ramah lingkungan sehingga asep nya sangat ngebul dan bau. Walaupun memudahkan masyrakat, tetapi zaman sekarang kan kalau beli mobil ataupun motor kan merupakan hal yang mudah, misalnya dari pembelian bisa dicicil lalu dp 0%, yang menyebabkan transportasi tersebut mendominasi jalanan yang menyebabkan kemacetan, kecelakan yang banyak, bahkan banyak membuat orang menjadi agresif saat dijalan.

Lalu IPTEK juga berkembang di bidang pendidikan. Seperti kita sadari, kalau kita mencari informasi atau hal yang kita belum tau kita bisa menggunakan barang-barang elektronik kita dalam mendapatkan pengetahuan. Jadi guru bukan satu-satunya sumber dari ilmu pengetahuan. Lalu bisa juga kita belajar di rumah karena lagi sakit sambil video call dengan guru saat guru tersebut sedang mengajar. Tapi negatif nya ialah kalau kita tidak cerdas dalam memilah pengetahuan baru tersebut. Bisa jadi pengetahuan tersebut bersifat menyesatkan karena di internet siapapun bisa menulis apapun. Jadi kita pun harus bisa memilah informasi dengan sebaik-baiknya.

Selanjutnya ada perkembangan IPTEK di bidang komunikasi. Hayoo siapa sih yang gapernah melakukan komunikasi? Tidak mungkin dong dari kalian ada yang tidak pernah melakukan komunikasi sama sekali. Yup, komunikasi merupakan hal yang sangat lumrah pada masyarakat Indonesia. Dan alat komunikasi kita banyak sekali lho. Misalnya aja ada smartphone, laptop, komputer, dll. Pasti dari kalian semua pada punya alat-alat tersebut kan? Alat-alat tersebut sangat memudahkan kita untuk berkomunikasi dengan siapapun, bahkan dengan beda negara pun kita bisa terhubung dengan mudah dan cepat. Beda sekali dengan zaman dahulu, ketika ingin menyampaikan sesuatu pada orang jauh, kita harus menggunakan media surat menyurat. Itupun kecepetan dalam feedback nya diperlukan waktu yang sangat lama. Bersyukurlah kalian karena zaman sekarang yang sudah canggih, jadi kalau ingin berkomunikasi dengan orang-orang sangat mudah. Tetapi dampak negatif yang ditimbulkan ialah karna kita bisa berinterikasi dengan siapapun, terkadang orang memanfaatkan itu sebagai tindakan kejahatan.

Dan terakhir perkembangan IPTEK di bidang kesenian dan kebudayaan. Jangan salah lho, seni dan budaya juga merupakan terobosan dari perkembangan IPTEK itu sendiri. Masyarakat bisa mempopulerkan seni dan budaya Indonesia melalui teknologi-teknologi canggih. Misalnya kita merekam suatu tarian khas Bali dan mengupload nya di beberapa media, seperti youtube. Yang mengakses youtube itu dari semua kalangan dan semua negara. Dan orang-orang menjadi tau dan mungkin ini mempelajari tarian khas Bali tersebut. Namun adanya dampak negatif yang ditimbulkan misalnya perbedaan kepribadian pria dan wanita. Banyak pakar yang berpendapat bahwa kini semakin besar porsi wanita yang memegang posisi sebagai pemimpin, baik dalam dunia pemerintahan maupun dalam dunia bisnis. Bahkan perubahan perilaku ke arah perilaku yang sebelumnya merupakan pekerjaan pria semakin menonjol. Data yang tertulis dalam buku Megatrend for Women : From Liberation to Leadership yang ditulis oleh Patricia Aburdene & John Naisbitt (1993) menunjukkan bahwa peran wanita dalam kepemimpinan semakin membesar. 


Sumber :